Untuk mengurangi tingkat polusi udara yang semakin parah, Pemerintah Kota Denpasar berencana akan memberlakukan "Car Free Day" (hari bebas kendaraan bermotor) di jalan-jalan utama kota tersebut. Hari khusus yang memberi keleluasaan bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda ini akan mulai diperlakukan pada tanggal 16 Agustus 2009. Ruas jalan yang akan dinyatakan bebas kendaraan bermotor pada Car Free Day tersebut adalah di Jalan Raya Puputan, Jalan Cuk Nyak Dien, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Juanda Renon.
“Ini bukan hal yang baru. Saya hanya melanjutkan semangat Tri Hita Karana yang telah lama dikenal oleh orang Bali. Satu hal yang penting dalam ajaran tersebut adalah menyelaraskan diri dengan lingkungan. Semangat ini saya bangkitkan kembali demi kesejeahteraan anak-cucu kita,” papar Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, dalam sebuah perbincangan menyangkut program yang digagasnya itu.
Rencananya, Sabtu (15 Agustus 2009) mendatang, sehari menjelang Car Free Day diberlakukan, Rai Mantra akan mendeklarasikan “Denpasar Go Green” sekaligus mengukuhkan Brigade Bersepeda Siaga Bencana yaitu kelompok bersepeda yang dilatih khusus untuk melakukan penanganan bencana. Deklarasi tersebut akan digelar di Lapangan Puputan Badung, di jantung kota Denpasar. Selanjutnya, Car Free Day akan dilaksanakan setiap hari minggu. (abe/jjb)