2007
- Mantan Kepala Badan Pengawas Kota (Bawasko) Pemkot Surabaya, Bambang Sugiharto, dijebloskan ke tahanan Rutan Medaeng setelah diperiksa 7 jam terkait dugaan korupsi pengadaan buku wisata Rp 160 juta.
2008
- Hairun Labatjo, Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Parigimoutong, Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan kapal cepat Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya. Korupsi yang dilakukan bersama perusahaan rekanan milik tersangka Dahnia itu diperkirakan merugikan negara Rp 36 juta.
- Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya, Kabupaten Kepulauan Memtawai, Sumbar, Zulkarlin diadili terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan anggaran perjalanan dinas sekitar Rp646 juta lebih;
2009
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi, Samawi Darihim, dijebloskannya ke penjara setelah terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 5,8 miliar lebih dalam proyek pembangunan sarana hiburan di kawasan hiburan Tamanrimba, Kota Jambi
- Ivan Saleh, mantan Kepala Sub Bagian Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, diadili karena bertanggungjawab atas proposal fiktif di Dinas Pariwisata Manado untuk membawa paduan suara U Choral Manado ke Belanda dan Jerman guna melakukan promosi pariwsata, namun tidak dilakukan. Dengan proposal fiktif itu Ivan merugikan negara sekitar Rp 500 juta.
Di Bali, ungkap tokoh wisata tersebut, beberapa pelaksanaan birokrasi wisata juga berpotensi korup. Namun ia enggan merincinya.
“Anda cari tahu sendiri saja. Saya bukan dalam kapasitas untuk membeberkan itu,” tandasnya.