Sudah menjadi tradisi KPK untuk menampung telur-telur penyu yang ditemukan di pantai mana saja di Bali dan mengupayakan agar telur-telur tersebut menetas dengan baik. Setelah menetas, dalam waktu tak lebih dari 24 jam tukik-tukik tersebut langsung dilepas ke laut bebas untuk menemukan habitatnya yang tepat. Biasanya, tukik-tukik tersebut dilepas ke laut pada saat menjelang matahari terbenam. Alasannya, untuk menghindari serangan burung dan predator lain yang memangsa tukik.
“Soalnya, sebab tukik-tukik itu belum bisa berenang di bawah permukaan air. Pada umur sehari, tukik-tkik itu baru berenang di atas permukaan,” papar I Gst Ngurah Tresna, sesepuh Unit Pengelola Pantai Desa Adat Kuta yang memayungi kegiatan KPK.
Selain pertimbangan itu, pelepasan tukik juga memperkirakan kuatnya arus.
“Jika arus terlalu kuat, pelepasan ditunda,” imbuh Tresna.
Saat ini di bak penampungan milik KPK terdapat 39 sarang yang berisi 4300 telur penyu. Dari jumlah tersebut, empat sarang berisi 487 butir telur telah menetas dan langsung dilepas ke laut bebas beberapa jam kemudian. Ratusan telur di beberapa sarang diperkirakan akan menetas sekitar tanggal 3-5 Juli 2009.