Stop Press - Berita peluncuran SMS Korupsi dari KPK yang bekerja sama dengan semua operator seluler ini, seperti yang di kutip iskaruji dot com dari MediaIndonesia.com. yang bertajuk "Hore, Masyarakat kini Bisa Laporkan Korupsi lewat SMS" Dan di lansir ulang dengan judul Lapor Kasus Korupsi via SMS ke Nomor 1575.
Di informasikan bahwa wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan. Partisifasi masyarakat untuk upaya pemberantasan korupsi bisa di ujutkan hanya dengan menekan angka 1575 melalui SMS telepon seluler. Dijelaskan semua pelapor akan dilindungi alias nama dan alamat tidak dibocorkan pada siapapun termasuk operator. Saya ulang, lebih mudah lagi dalam pelaporan via SMS ini, tidak perlu registrasi oleh pengirim, dan operator menjamin pesan pendek tidak akan dipublikasikan.
Cuplikan pernyataannya seperti berikut
Terkait kerahasian pelapor, Bambang menjamin tidak akan bocor. Sebab, Pasal 7 dalam memori kerjasama disebutkan bahwa operator selular tidak berhak mengakses pesan pendek dari 1575. Begitu katanya.
Hanya saja, saat ini nomor 1575 belum dapat diakses secara gratis. Melainkan, tarif yang dikenakan disesuaikan dengan operator masing.
Bagi masyarakat yang ingin mengadukan adanya tindak pidana korupsi, nomor 1575 sudah bisa diakses sejak hari ini.
Begitu inti sekilas info yang di kutip situs tips wisata murah untuk disebar luaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Mungkin anda juga harus melihat berita foto tentang Koruptor di tembak mati di cina yang sudah pernah kami terbitkan beberapa waktu lali. Semoga Informasi ini bermanfaat,