Menanggapai tewasnya beberapa orang akibat Arak oplosan ini, Putu Indrawan, satu dari anggota "Pecinta Arak Bali" menyatakan keprihatinan yang mendalam.
“Keprihatinan pertama, terhadap kematian orang-orang (yang meminum arak) itu. Keprihatinan kedua, terhadap buruknya citra arak akibat kasus ini. Keprihatinan ketiga, terhadap terpuruknya nasib produsen arak tradisional yang terkena imbas oleh kejadian ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Indrawan juga mengimbau agar pihak yang berkompeten secara arif menangani hal ini. Menurutnya, Arak memang bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Satu di antaranya adalah bahwa Arak adalah produk budaya Bali yang keberadaannya diperlukan dalam ritual-ritual keagamaan.
"Di luar itu, dalam pergaulan internasional, Arak sebagai minuman tradisional khas Bali punya hak untuk bersanding setara dengan minuman spirit seperti Whisky, Brandy, Tequilla, Sake, Vodka, atau Rum,” ucapnya.
Jadi, imbuh Indrawan, para pengendali kebijakan publik jangan asal main berangus, melainkan menata dan mengontrol produsen-produsen arak dengan ketat sehingga baik masyarakat maupun pemerintah bisa memperoleh pendapatan darinya.
Seperti telah diberitakan oleh berbagai media, korban keracunan arak oplosan di Bali telah mencapai 35 orang. Dari jumlah itu 16 orang dinyatakan tewas akibat intoksikasi methanol.
Menurut Kepala Instalasi Rawat Darurat RSUP Sanglah, dr Kuning Atmadjaya, para pemuda yang mabuk itu mengalami keracunan tingkat tinggi. Racun tersebut menyerang fungsi otak sehingga peluang hidup mereka amat kecil. Untuk menyelematkan nyawa mereka, beberapa korban terpaksa harus menjalani cuci darah. Namun, menurut Atmadjaya, hal itu pun tak menjamin mereka akan pulih sepenuhnya.
“Korban selamat kemungkinan mengalami kebutaan, gagal ginjal, dan sakit lever,” jelasnya.
Polisi yang menelisik sebab-musabab tewasnya belasan pemuda tersebut menemukan bahwa arak yang mereka konsumsi tersebut tercampur dengan bahan kimia beracun yakni etanol dan methanol. Senyawa kimia itu dikenal masyarakat sebagai spiritus.
“Dari hasil uji labfor, kandungan methanol dalam arak yang diminum para korban yang tewas mencapai 88 persen, sementara ethanolnya 8 persen,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombespol I Gede Sugianyar kepada wartawan Kamis (28/5/2009) lalu.
Rupanya, para pemuda telah menenggak cairan arak palsu yakni arak yang telah dioplos dengan bahan lain oleh penyalur atau produsen yang ingin menambah keuntungan dengan cara mudah. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menyegel UD Tri Hita Karya, pabrik arak yang diduga menjadi produsen minuman maut tersebut. Pada saat penggrebekan bebeapa hari yang lalu, polisi menemukan cairan methanol dalam salah satu tangki penampungan pabrik minuman keras yang memproduksi arak bermerek “LumbungPadi” tersebut.(abe/jjb)