Jumat, 01 Oktober 2010

Lebih Detil Tentang Subak: Berbagi Air, Berbagi Kebahagiaan

Oleh : Prof. I Gde Pitana

Subak merupakan or- ganisasi petani di Bali yang mengelola air irigasi untuk anggota-anggotanya. Sebagai suatu organisasi, subak mempunyai pengurus dan awig-awig (aturan-aturan keorganisasian), baik tertulis maupun tak tertulis. Subak memiliki sumber air bersama. Sumber air bersama ini dapat berupa empelan (bendungan) di sungai, mata air, air tanah, ataupun saluran utama suatu sistem irigasi yang melingkupi beberapa subak.

Sebuah Subak mempunyai satu areal persawahan. Di hulunya terdapat sebuah atau beberapa Pura Bedugul atau pura yang berhubungan dengan persubakan.

Di seluruh Bali, terdapat tak kurang dari 1274 Subak. Semuanya didasari oleh ajaran Tri Hita Karana yang mengajarkan agar setiap orang selalu mengupayakan keseimbangan antara pengabdian manusia kepada Tuhan (Parahyangan) dengan pelayanan mereka terhadap sesame manusia (Pawongan), serta kecintaan merawat alam lingkungan (Palemahan) agar tetap lestari.


Sistem irigasi Subak mempunyai fasilitas fisik yang mirip dengan fasiitas irigasi yang dimiliki oleh system irigasi lain. Protitipe sistem fisik subak antara lain terdiri atas:
- empelan (bendungan) yang berfungsi sebagai bangunan pengambilan air dari sumbernya
- aungan (terowongan)
- telabah (saluran primer)
- tembuku aya (bangunan bagi primer)
- telabah gede (saluran sekunder)
- tembuku gede (saluran bagi sekunder)
- telabah pemaron (saluran tersier)
- tembuku pemaron (bangunan bagi tersier)
- telabah penyahcah (saluran kuarter)
- tembuku penyahcah (bangunan bagi kuarter) terdiri dari penasan untuk sepuluh anggota (kanca)
- tembuku pengalapan (bangunan pemasukan air individual)
- talikunda (saluran individual)

Subak juga mempunyai beberapa bangunan pelengkap seperti penguras (flushing), pekiuh (over flow) dan petaku (bangunan air terjun). Abangan (talang) juga umum ditemui pada subak. Demikian juga jengkawung (gorong-gorong).

Umumnya Subak mempunyai saluran pembuangan khusus. Air buangan dari satu petak sawah akan disalurkan kembali ke saluran irigasi.

Di samping fasilitas yang secara langsung digunakan untuk kepentingan irigasi, Subak juga mempunyai fasilitas upacara keagamaan berupa pura subak dengan berbagai tingkatan. Pura Subak yang paling umum adalah Pura Bedugul.

Di daerah-daerah Bangli dan Gianyar dikenal pura-pura Masceti yang disungsung (disokong dan dihidupi) oleh sejumlah subak dalam satu wilayah tertentu. Pura Subak biasanya dilengkapi pula dengan Balai Timbang. Di samping pura subak, umumnya setiap petani anggota Subak juga mempunyai sanggah-sanggah pengalapan yakni bangunan kecil untuk sarana sembahyang yang ditempatkan di dekat bangunan pemasukan air ke sawah masing-masing (tembuku pengalapan). Tempat persembahyangan ini dikenal juga dengan sebutan sanggah catu pengalapan.

Kelembagaan
Subak adalah organisasi petani yang bergerak dalam pengaturan air irigasi lahan basah (sawah). Karena faktor pengikat utamnya adalah air irigasi, maka anggota suatu subak adalah petani pemilik atau penggarap sawah yang dilayani oleh suatu jaringan atau sub jaringan irigasi tertentu, tidak memandang dari desa mana anggota tersebut berasal. Dengan kata lain, subak adalah organisasi petani yang canal based bukan village based.

Anggota suatu subak bisa berasal dari berbagai desa dan seorang petani dapat menjadi anggota beberapa subak. Walau ditemui adanya beberapa variasi tentang status keanggotaan dalam subak, secara umum anggota subak yang diistilahkan dengan karma subak dibedakan dalam tiga kelompok.
1. Krama pengayah (anggota aktif) yaitu anggota subak yang secara aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan subak seperti gotong royong pemeliharaan dan perbaikan fasilitas subak, upacara-upacara keagamaan yang dilakukan oleh subak, dan rapat-rapat subak. Di beberapa subak, anggota ini disebut juga karma pekaseh atau sekaa yeh.
2. Krama Pengempel atau Krama Pengoot (anggota pasif) yaitu anggota subak yang karena alas an-alasan tertentu tidak terlibat secara aktif dalamkegiatan-kegiatan (ayahan subak). Sebagai gantinya anggota ini membayar dengan sejumlah beras (atau uang) yang disebut pengoot atau pengampel. Besarnya pengoot ini biasanya disepakati dalam rapat subak menjelang musim tanam. Persyaratan untuk dapat menjadi anggota pasif bervariasi antar subak.
3. Krama Leluputan (anggota khusus), yaitu anggota subak yang dibebaskan dari berbagai kewajiban subak, karena yang bersangkutan memegang jabatan tertentu di dalam masyarakat seperti pemangku (pinandita di sebuah pura), bendesa adat (pimpinan desa adat), perbekel (kepala desa), ataupun sulinggih (pendeta, peranda, Sri Mpu, dan lain-lain).

Sebagai suatu organisasi, subak mempunyai unsur pimpinan yang disebut prajuru. Pada subak yang kecil struktur organsisi subak umumnya sangat sederhana yaitu terdiri dari anggota yang diketuai oleh satu orang ketua subak yang disebut kelihan subak atau pekaseh. Sedangkan pada subak-subak yang lebih besar, prajuru (pengurus) terdiri dari Pekaseh (ketua Subak), Petajuh (wakil pekaseh), Penyarikan (sekretaris), Patengan atau Juru Raksa (bendahara), dan Saya (pembantu khusus).

Prajuru subak, Kecuali Juru Arah dan Saya, dipilih oleh anggota subak dalam suatu rapat yang diadakan khusus untuk itu, untuk masa jabatan tertentu. Biasanya lima tahun. Sedangkan juru arah dan saya biasanya dijabat secara bergantian oleh anggota subak dengan masa tugas 35 hari atau 210 hari. Kedua perioda tersebut masing-masing satu bulan dan enam bulan menurut perhitungan penanggalan tradisional Bali.

Subak-subak yang besar biasanya terbagi menjadi sub subak yang disebut dengan Tempek. Di wilayah Badung, Tempek disebut dengan Munduk, sedangkan di Buleleng disebut Banjaran. Tempek atau Munduk atau Banjaran dipimpin oleh seorang kelihan yang didampingi oleh penyarikan (sekretaris) dan juru raksa (bendahara).

Untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti koordinasi dalam distribusi air dan upacara pada suatu pura, beberapa subak dalam suatu wilayah bergabung dalam suatu wadah koordinasi yang disebut Subak Gede. Subak-subak yang menjadi anggota Subak Gede umumnya berada dalam satu kawasan irigasi. Namun, ada pula Subak Gede yang anggotanya adalah subak-subak yang memiliki sistem irigasinya masing-masing. Subak Gede dipimpin oleh Pekaseh Gede. Lebih jauh lagi, untuk tujuan koordinasi dalam kegiatan-kegiatan subak di sepanjang suatu aliran sungai, beberapa subak membentuk organisasi federasi subak yang disebut Subak Agung yang dipimpin oleh seorang Sedahan Agung.

Seluruh sistem organisasi subak tersebut dirancang dan diwarisi secara turun-temurun oleh masayarakat petani di Bali untuk kelancaran pembagian air di lahan persawahan yang merupakan penyangga utama kehidupan masyarakat dan adat istiadat di selama berabad-abad. Ya, sistem pembagian air itu merupakan cara bersama untuk berbagi kebahagiaan.

Sumber: “Subak Sitem Irigasi Tradisional di Bali”, Upada sastra , 1993.

Tulisan Terkait:
Subak, Sistem Irigasi Tradisional Bali
◄ Newer Post Older Post ►