Tentu saja kita sedih dengan berita ini. Seorang Tenaga Kerja Indonesia diperkosa polisi Malaysia. SM, begitu inisial wanita malang ini, digilir tiga orang polisi. Diperkosa di kantor polisi. Di daerah Prai, Bukit Mertajam, Penang. Tak terbayangkan bagaimana perihnya kemalangan itu. Minggu, 1 November 2012, sejumlah lembaga di Jakarta mengecam keras tindakan biadab ini dan memaksa pemerintah Malaysia menghukum keras para polisi durjana itu.
Nasib nahas itu terjadi pada Jumat, 9 November 2012. Saat itu, SM tengah berjalan-jalan di kawasan Prai bersama kekasihnya, pria berwarga negara Malaysia. Jarum jam menunjuk pukul 06.20 pagi. Di tengah perjalanan, sejoli ini dihentikan oleh dua polisi. "Mereka meminta saya menunjukkan dokumen identitas, tapi waktu itu saya hanya punya foto copy paspor," kata SM seperti dikutip New Strait Times, Sabtu 10 November 2012.
Setelah pemeriksaan itu, kedua polisi ini melepaskan teman pria SM. Namun, kedua aparat itu malah membawanya ke kantor polisi. Padahal SM memohon untuk tidak ditangkap, sebab dia tak bersalah. Tiba di kantor polisi, SM mengaku ditempatkan di ruangan dan dikunci. Dan tak berapa lama dia dipindahkan ke ruangan lain.
Di ruangan baru itulah SM dipaksa melayani nafsu bejat tiga polisi Malaysia. Mulanya, dia dipaksa melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan seorang polisi. Tapi penderitaan SM tidak berhenti sampai di situ. Dua polisi lainnya juga turut memperkosa SM. "Saya takut dan tidak punya pilihan lain kecuali melayani ketiga polisi itu," tuturnya.
SM baru dibebaskan pada sore hari. Setelah dibebaskan, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, dia kemudian melaporkan pemerkosaan itu kepada polisi. Setelah membuat laporan, SM dibawa ke Rumah Sakit Seberang Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menerima laporan SM, polisi Malaysia bertindak cepat. Tim khusus dibentuk. Empat jam setelah laporan SM dibuat, atau sekitar pukul 7 malam waktu setempat, aparat berhasil menangkap tiga anggota polisi yang diduga memperkosa SM. Mereka adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25).
Ketiga anggota polisi durjana itu langsung diperiksa oleh penyidik. Mereka kemudian dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan. "Setelah menyelesaikan investigasi, kami akan menyampaikan laporannya kepada penuntut umum untuk ditindaklebih lanjut," kata Mazlan Kesah, Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal malaysia sebagaimana dikutip laman Bernama.
Mazlan juga meminta pemerintah Indonesia untuk tidak khawatir. Sebab, proses penyelidikan kasus ini berjalan secara fair. Malaysia, kata dia, juga tidak akan melindungi ketiga pelaku. Meski mereka adalah anggota polisi.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Polisi Datuk Abdul Rahim Hanafi. Untuk memperlancar pemeriksaan, ketiga polisi itu bahkan telah diskors mulai Jumat kemarin hingga tanggal 16 November mendatang. "Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan melindungi (anggota) jika tuduhan itu ternyata benar," kata Abdul Rahim dikutip New Strait Times.
Perlindungan KBRI
Kementerian Luar Negeri Indonesia sudah menerima laporan soal kasus pemerkosaan ini. Lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang, pemerintah langsung memberikan perlindungan untuk SM. "Kami pastikan saudari SM aman," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Boedi Utama Razak.
KBRI di Kuala Lumpur, kata Tatang, menempatkan SM di shelter perlindungan KJRI Penang. Di shelter itu, SM akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan kesehatan. Pemerintah juga menyiapkan pengacara untuk mendampingi SM selama proses hukum berlangsung. Kemenlu juga berharap ketiga polisi yang diduga melakukan pemerkosaan itu mendapat hukuman yang berat jika benar-benar terbukti bersalah.
"Sebagai korban, kita harus keras dalam hal ini. Kami menuntut pelaku dihukum berat jika terbukti," ujar Tatang. Dia menambahkan, pemerintah akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga para pelaku benar-benar mendapat hukuman yang setimpal.
Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, mendesak pemerintah untuk terus mengawasi proses hukum ketiga polisi Malaaysia itu. Pemerintah, kata dia, harus memastikan bahwa ketiga polisi itu dihukum seberat-beratnya. "Karena hal ini berlangsung hanya beberapa saat setelah TKW di obral di sana dengan discount 40 persen," ujar Anis kepada VIVAnews.
Anis Hidayah mendesak pemerintah serius memberikan perlindungan kepada para TKI. Perlindungan ini, kata dia, harus diberikan terus menerus, bukan bersifat musiman. "Selama ini seolah pemerintah menganggap masalah TKI tidak serius, sehingga penangananya juga tidak pernah serius," tuturnya.
Setelah pemeriksaan itu, kedua polisi ini melepaskan teman pria SM. Namun, kedua aparat itu malah membawanya ke kantor polisi. Padahal SM memohon untuk tidak ditangkap, sebab dia tak bersalah. Tiba di kantor polisi, SM mengaku ditempatkan di ruangan dan dikunci. Dan tak berapa lama dia dipindahkan ke ruangan lain.
Di ruangan baru itulah SM dipaksa melayani nafsu bejat tiga polisi Malaysia. Mulanya, dia dipaksa melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan seorang polisi. Tapi penderitaan SM tidak berhenti sampai di situ. Dua polisi lainnya juga turut memperkosa SM. "Saya takut dan tidak punya pilihan lain kecuali melayani ketiga polisi itu," tuturnya.
SM baru dibebaskan pada sore hari. Setelah dibebaskan, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, dia kemudian melaporkan pemerkosaan itu kepada polisi. Setelah membuat laporan, SM dibawa ke Rumah Sakit Seberang Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menerima laporan SM, polisi Malaysia bertindak cepat. Tim khusus dibentuk. Empat jam setelah laporan SM dibuat, atau sekitar pukul 7 malam waktu setempat, aparat berhasil menangkap tiga anggota polisi yang diduga memperkosa SM. Mereka adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25).
Ketiga anggota polisi durjana itu langsung diperiksa oleh penyidik. Mereka kemudian dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan. "Setelah menyelesaikan investigasi, kami akan menyampaikan laporannya kepada penuntut umum untuk ditindaklebih lanjut," kata Mazlan Kesah, Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal malaysia sebagaimana dikutip laman Bernama.
Mazlan juga meminta pemerintah Indonesia untuk tidak khawatir. Sebab, proses penyelidikan kasus ini berjalan secara fair. Malaysia, kata dia, juga tidak akan melindungi ketiga pelaku. Meski mereka adalah anggota polisi.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Polisi Datuk Abdul Rahim Hanafi. Untuk memperlancar pemeriksaan, ketiga polisi itu bahkan telah diskors mulai Jumat kemarin hingga tanggal 16 November mendatang. "Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan melindungi (anggota) jika tuduhan itu ternyata benar," kata Abdul Rahim dikutip New Strait Times.
Perlindungan KBRI
Kementerian Luar Negeri Indonesia sudah menerima laporan soal kasus pemerkosaan ini. Lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang, pemerintah langsung memberikan perlindungan untuk SM. "Kami pastikan saudari SM aman," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Boedi Utama Razak.
KBRI di Kuala Lumpur, kata Tatang, menempatkan SM di shelter perlindungan KJRI Penang. Di shelter itu, SM akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan kesehatan. Pemerintah juga menyiapkan pengacara untuk mendampingi SM selama proses hukum berlangsung. Kemenlu juga berharap ketiga polisi yang diduga melakukan pemerkosaan itu mendapat hukuman yang berat jika benar-benar terbukti bersalah.
"Sebagai korban, kita harus keras dalam hal ini. Kami menuntut pelaku dihukum berat jika terbukti," ujar Tatang. Dia menambahkan, pemerintah akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga para pelaku benar-benar mendapat hukuman yang setimpal.
Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, mendesak pemerintah untuk terus mengawasi proses hukum ketiga polisi Malaaysia itu. Pemerintah, kata dia, harus memastikan bahwa ketiga polisi itu dihukum seberat-beratnya. "Karena hal ini berlangsung hanya beberapa saat setelah TKW di obral di sana dengan discount 40 persen," ujar Anis kepada VIVAnews.
Anis Hidayah mendesak pemerintah serius memberikan perlindungan kepada para TKI. Perlindungan ini, kata dia, harus diberikan terus menerus, bukan bersifat musiman. "Selama ini seolah pemerintah menganggap masalah TKI tidak serius, sehingga penangananya juga tidak pernah serius," tuturnya.
Bukan Kasus Pertama
Kisah SM ini bukan yang pertama menimpa tenaga kerja wanita Inddonesia di Malaysia. Sebelumnya, tenaga kerja asal Kalimantan Barat, SA, mengalami nasib serupa. SA berulang kali diperkosa oleh majikannya di Malaysia. SA bahkan mengandung dan melahirkan anak kembar hasil perkosaan itu.
Pada Mei tahun ini, SA berhasil pulang ke Indonesia. Namun, bukan Kalimantan Barat yang dia tuju. SA justru nyasar ke Surade, Sukabumi, Jawa Barat. Di Surade, nasib SA tak lebih baik daripada di negeri jiran. Di Surade itu SA kembali diperkosa oleh pria tak bertanggung jawab. Akhirnya, dia ditemukan dalam keadaan linglung tanpa identitas apapun bersama dua anak kembarnya.
Perempuan 34 tahun itu kemudian diselamatkan dan dibawa ke Jakarta untuk proses rehabilitasi. Selanjutnya, dia dipulangkan ke kampung halamannya di Kecamatan Rasau Jaya, Kalimantan Barat. Akhirnya, SA yang dinyatakan hilang sejak 11 tahun silam itu bertemu dengan keluarganya.
Perlakuan tak kalah sadis juga dialami oleh tenaga kerja wanita di Singapura. Pada September 2009, seorang TKW yang saat itu berusia 26 tahun, diperkosa oleh pria Singapura. Kejadian itu terkuak pada awal 2012, saat kasus itu ditangani oleh Peengadilan Tinggi negeri singa itu.
Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu diduga diperkosa dua kali. Pelaku biadab itu juga mencekik dan melukai korban, sebelum akhirnya melemparnya dari jendela lantai dua sebuah flat. Beruntung, perempuan ini berhasil selamat, meski babak belur dan menderita luka serius. Pengadilan Tinggi tidak membuka identitas korban, demikian juga dengan pelaku yang diketahui berusia 44 tahun, yang merupakan mantan penjaga keamanan.
"Obral" TKI di Malaysia
Pada akhir Oktober yang lalu, masyarakat Indonesia dibuat gerah oleh iklan yang menawarkan jasa TKI. Iklan itu tersebar di kawasan Chow Kit, Kuala Lumpur. Baik melalui pamflet maupun surat kabar di wilayah itu. "Indonesian maids now on Sale. Fast and Easy application. Now your housework and cooking come easy. You can rest and relax. Deposit only RM 3,500 price RM 7,500 nett," demikian tertulis dalam selebaran promosi itu.
Publik Indonesia marah. Promosi itu dianggap melecehkan dan merendahkan martabat bangsa. Terlebih Indonesia secara teknis masih memberlakukan kebijakan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI Penata Laksana Rumah Tangga ke Malaysia. Iklan itu dianggap sebagai model perbudakan modern.
Kecaman tak hanya datang dari Indonesia. Pemerintah Malaysia juga menyayangkan beredarnya iklan itu. Malaysia mengklaim iklan tersebut beredar tanpa sepengetahuan pemerintah. Artinya, menurut Malaysia, iklan itu tak mengantongi izin alias iklan liar.
"Malaysia mengecam tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, yang seolah-olah menggambarkan pembantu rumah tangga Indonesia boleh dijual beli seperti barang dagangan," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Anam, dalam keterangan pers yang disiarkan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
Jangan lupakan sumber berita KLIK DI SINI
Kisah SM ini bukan yang pertama menimpa tenaga kerja wanita Inddonesia di Malaysia. Sebelumnya, tenaga kerja asal Kalimantan Barat, SA, mengalami nasib serupa. SA berulang kali diperkosa oleh majikannya di Malaysia. SA bahkan mengandung dan melahirkan anak kembar hasil perkosaan itu.
Pada Mei tahun ini, SA berhasil pulang ke Indonesia. Namun, bukan Kalimantan Barat yang dia tuju. SA justru nyasar ke Surade, Sukabumi, Jawa Barat. Di Surade, nasib SA tak lebih baik daripada di negeri jiran. Di Surade itu SA kembali diperkosa oleh pria tak bertanggung jawab. Akhirnya, dia ditemukan dalam keadaan linglung tanpa identitas apapun bersama dua anak kembarnya.
Perempuan 34 tahun itu kemudian diselamatkan dan dibawa ke Jakarta untuk proses rehabilitasi. Selanjutnya, dia dipulangkan ke kampung halamannya di Kecamatan Rasau Jaya, Kalimantan Barat. Akhirnya, SA yang dinyatakan hilang sejak 11 tahun silam itu bertemu dengan keluarganya.
Perlakuan tak kalah sadis juga dialami oleh tenaga kerja wanita di Singapura. Pada September 2009, seorang TKW yang saat itu berusia 26 tahun, diperkosa oleh pria Singapura. Kejadian itu terkuak pada awal 2012, saat kasus itu ditangani oleh Peengadilan Tinggi negeri singa itu.
Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu diduga diperkosa dua kali. Pelaku biadab itu juga mencekik dan melukai korban, sebelum akhirnya melemparnya dari jendela lantai dua sebuah flat. Beruntung, perempuan ini berhasil selamat, meski babak belur dan menderita luka serius. Pengadilan Tinggi tidak membuka identitas korban, demikian juga dengan pelaku yang diketahui berusia 44 tahun, yang merupakan mantan penjaga keamanan.
"Obral" TKI di Malaysia
Pada akhir Oktober yang lalu, masyarakat Indonesia dibuat gerah oleh iklan yang menawarkan jasa TKI. Iklan itu tersebar di kawasan Chow Kit, Kuala Lumpur. Baik melalui pamflet maupun surat kabar di wilayah itu. "Indonesian maids now on Sale. Fast and Easy application. Now your housework and cooking come easy. You can rest and relax. Deposit only RM 3,500 price RM 7,500 nett," demikian tertulis dalam selebaran promosi itu.
Publik Indonesia marah. Promosi itu dianggap melecehkan dan merendahkan martabat bangsa. Terlebih Indonesia secara teknis masih memberlakukan kebijakan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI Penata Laksana Rumah Tangga ke Malaysia. Iklan itu dianggap sebagai model perbudakan modern.
Kecaman tak hanya datang dari Indonesia. Pemerintah Malaysia juga menyayangkan beredarnya iklan itu. Malaysia mengklaim iklan tersebut beredar tanpa sepengetahuan pemerintah. Artinya, menurut Malaysia, iklan itu tak mengantongi izin alias iklan liar.
"Malaysia mengecam tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, yang seolah-olah menggambarkan pembantu rumah tangga Indonesia boleh dijual beli seperti barang dagangan," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Anam, dalam keterangan pers yang disiarkan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
Jangan lupakan sumber berita KLIK DI SINI