Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari menilai Pemerintah tak pernah serius mengurus warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Berulangnya kasus kekerasan menimpa TKI di mancanegara adalah bukti nyata.
"Tidak pernah ada penyelesaian yang sungguh-sungguh dari pemerintah," kata Hajriyanto, menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus pemerkosaan yang dialami seorang TKI perempuan di Malaysia, Senin, 12 November 2012.
Politikus Partai Golkar itu menilai Pemerintah tidak pernah konsisten menjalankan kebijakannya sendiri. Dia mencontohkan kebijakan moratorium tenaga kerja ke Malaysia beberapa waktu lalu, yang pada kenyataannya masih banyak ditemui pengiriman TKI -meski secara ilegal- ke Negeri Jiran tersebut.
Manajemen TKI, dinilai Hajriyanto, juga sangat buruk. "Seperti asal jalan, sehingga tahu-tahu sudah sangat banyak TKI di luar negeri. Jadinya, kalau ada kasus, seperti di Malaysia itu, pemerintah seolah tidak kuasa menanganinya."
Padahal, negara wajib melindungi segenap warganya, termasuk mereka yang menjadi TKI di luar negeri.
"Tidak pernah ada penyelesaian yang sungguh-sungguh dari pemerintah," kata Hajriyanto, menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus pemerkosaan yang dialami seorang TKI perempuan di Malaysia, Senin, 12 November 2012.
Politikus Partai Golkar itu menilai Pemerintah tidak pernah konsisten menjalankan kebijakannya sendiri. Dia mencontohkan kebijakan moratorium tenaga kerja ke Malaysia beberapa waktu lalu, yang pada kenyataannya masih banyak ditemui pengiriman TKI -meski secara ilegal- ke Negeri Jiran tersebut.
Manajemen TKI, dinilai Hajriyanto, juga sangat buruk. "Seperti asal jalan, sehingga tahu-tahu sudah sangat banyak TKI di luar negeri. Jadinya, kalau ada kasus, seperti di Malaysia itu, pemerintah seolah tidak kuasa menanganinya."
Padahal, negara wajib melindungi segenap warganya, termasuk mereka yang menjadi TKI di luar negeri.
Selain MPR, wakil rakyat di DPR pun menyuarakan hal yang sama. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta agar dalam waktu dekat Menteri Luar Negeri berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melaporkan kasus pemerkosaan TKI yang dilakukan polisi Malaysia kepada Presiden.
"Kalau dipandang perlu, panggil pulang duta besar kita untuk menjelaskan masalah itu dan untuk memastikan agar negara melakukan perlindungan untuk menjaga martabat dan kehormatan kita," kata Priyo.
Priyo juga meminta agar kedutaan besar Indonesia di Malaysia memastikan oknum polisi Diraja Malaysia diproses hulum secara keras. "Karena itu adalah tindakan amoral dan bisa memengaruhi hubungan di antara kedua bangsa yang sekarang terjalin dengan baik," kata Priyo.
"Kalau dipandang perlu, panggil pulang duta besar kita untuk menjelaskan masalah itu dan untuk memastikan agar negara melakukan perlindungan untuk menjaga martabat dan kehormatan kita," kata Priyo.
Priyo juga meminta agar kedutaan besar Indonesia di Malaysia memastikan oknum polisi Diraja Malaysia diproses hulum secara keras. "Karena itu adalah tindakan amoral dan bisa memengaruhi hubungan di antara kedua bangsa yang sekarang terjalin dengan baik," kata Priyo.
TKW Diperkosa di Malaysia
Seperti diberitakan New Strait Times, Sabtu 10 November 2012, TKI berinisial SM itu mengaku ketika ia tengah berjalan-jalan di wilayah Prai, Bukit Mertajam, Penang, sekitar pukul 06.20 pagi waktu setempat, ia dihentikan oleh dua polisi.
“Mereka meminta saya menunjukkan dokumen identitas, tapi waktu itu saya hanya punya fotokopi paspor, dan polisi meminta saya ikut mereka ke kantor polisi,” kata SM. Ia kemudian dimasukkan ke ruangan dan dikunci.
“Mereka meminta saya menunjukkan dokumen identitas, tapi waktu itu saya hanya punya fotokopi paspor, dan polisi meminta saya ikut mereka ke kantor polisi,” kata SM. Ia kemudian dimasukkan ke ruangan dan dikunci.
Selanjutnya dia dibawa ke ruangan lain dan menerima perlakuan bejat dari polisi di kantor itu. “Saya takut dan tidak punya pilihan lain kecuali melayani ketiga polisi itu,” ujar SM.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Polisi Datuk Abdul Rahim Hanafi mengatakan, penyelidikan kasus ini tengah berjalan. “Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan melindungi anggotanya jika tuduhan itu ternyata benar,” kata Abdul Rahim.
Polisi Malaysia juga telah membentuk tim khusus. Empat jam setelah laporan SM dibuat, atau sekitar pukul 7 malam waktu setempat, aparat berhasil menangkap tiga anggota polisi yang diduga memperkosa SM. Mereka adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Polisi Datuk Abdul Rahim Hanafi mengatakan, penyelidikan kasus ini tengah berjalan. “Kami akan memastikan bahwa polisi tidak akan melindungi anggotanya jika tuduhan itu ternyata benar,” kata Abdul Rahim.
Polisi Malaysia juga telah membentuk tim khusus. Empat jam setelah laporan SM dibuat, atau sekitar pukul 7 malam waktu setempat, aparat berhasil menangkap tiga anggota polisi yang diduga memperkosa SM. Mereka adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25).