Penyucian kawasan Gunung Agung telah dilakukan sejak upacata Ngaku Agem dilakukan pada Jumat (12/12/2008) lalu. Setelah upacara tersebut, serangkaian upacara yang kait berkait akan diselenggarakan di Pura Besakih selama selama 136 hari.
Secara sederhana pertimbangan tidak mengijinkan pendakian ke Gunung Agung adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat menodai kesucian kawasan. Jangankan di Gunung Agung, tempat di mana upacara besar tersebut akan diselenggarakan, di wilayah lain saja di Bali upacara yang berkaitan dengan kematian (ngaben) dibatasi selambat-lambatnya tanggal 13 Pebruari 2009. Sedangkan bagi yang meninggal setelah batas waktu tersebut, masih diberikan kesempatan pelaksanaan pengabenan 'dadakan' selambat-lambatnya tanggal 20 Pebruari 2009. Setelah tanggal tersebut sampai tanggal 27 April 2009, tidak upacara ngaben diperbolehkan.
Bila ada yang meninggal setelah tanggal 20 Pebruari 2009 dimintakan untuk dikubur. Perjalanan ke kuburan dilaksanakan pada sore hari setelah matahari terbenam.