Lalu, di mana wisatawan yang menyewa/membawa kendaraan sendiri memarkir mobilnya jika mereka hendak masuk kawasan Kuta? Untuk masalah ini, para anggota dewan tersebut merancang tiga lahan parkir baru di wilayah Kuta. Dari areal parkir tersebut, para wisatasan kemudian menggunakan kendaraan khusus memasuki wilaya Kuta. Adapun areal yang diusulkan adalah di bekas Pasar Pagi depan LPD Kuta, di Jalan Arjuna (Jalan Double Six) Seminyak, dan di Pasar Kuta.
"Saya kira ini salah satu cara untuk mengatasi masalah lalu-lintas Kuta yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan," papar Gusti Ngurah Sudiarsa, Ketua Komisi A DPRD Badung kepada wartawan beberapa hari lalu.
Pokoknya, tekad Sudiarsa, lahan parkir tersebut diupayakan untuk segera rampung pada bulan Agustus tahun ini. Dan, untuk membuat masyarakat menurut dan mau memarkir kendaraan mereka di tiga area parkir tersebut, Dewan Badung mengajak semua pihak yang berkepentingan dengan nyamannya kawasan Kuta turut terlibat, termasuk Desa Adat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta.