Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus menangkap tiga pasang muda-mudi yang tengah berbuat mesum di sebuah warnet di Jalan Nitisemito, Kudus. Satu dari mereka masih berstatus pelajar SMP yang kedapatan bolos sekolah. Sedangkan, lainnya pelajar SMA dan karyawan perusahaan swasta.
Tiga pasangan ini dipergoki petugas sedang berduaan dan berbuat mesum di billing room warnet yang ditutup tirai. Ketiga pasangan tersebut lantas digiring ke Kantor Satpol PP Kudus untuk dimintai keterangan. Di hadapan petugas, mereka menyatakan tidak melakukan perbuatan mesum, melainkan hanya duduk berdua saja.
"Saya hanya menemani pacar browsing saja kok pak. Tidak lebih," ujar salah seorang pemuda, Kamis (30/4/2009).
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Johny DH menjelaskan, awalnya petugas tengah menggelar razia abon daging babi. Namun, petugas curiga dengan warnet yang berada di sebelah mini market tersebut. Setelah dicek, ternyata terdapat sejumlah pasangan muda-mudi yang tengah berbuat tidak senonoh di dalam billing room. Setelah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan, ketiga pasangan tersebut diperbolehkan pulang.
"Kami mengimbau supaya pengelola warnet ikut menciptakan situasi Kudus sebagai kota santri. Begitu juga dengan para pengguna warnet untuk dapat menjaga diri dan tidak terjurumus ke hal-hal negatif," tegas Johny saat dikonfirmasi. (OkeZone.com)
Tiga pasangan ini dipergoki petugas sedang berduaan dan berbuat mesum di billing room warnet yang ditutup tirai. Ketiga pasangan tersebut lantas digiring ke Kantor Satpol PP Kudus untuk dimintai keterangan. Di hadapan petugas, mereka menyatakan tidak melakukan perbuatan mesum, melainkan hanya duduk berdua saja.
"Saya hanya menemani pacar browsing saja kok pak. Tidak lebih," ujar salah seorang pemuda, Kamis (30/4/2009).
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Johny DH menjelaskan, awalnya petugas tengah menggelar razia abon daging babi. Namun, petugas curiga dengan warnet yang berada di sebelah mini market tersebut. Setelah dicek, ternyata terdapat sejumlah pasangan muda-mudi yang tengah berbuat tidak senonoh di dalam billing room. Setelah diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan, ketiga pasangan tersebut diperbolehkan pulang.
"Kami mengimbau supaya pengelola warnet ikut menciptakan situasi Kudus sebagai kota santri. Begitu juga dengan para pengguna warnet untuk dapat menjaga diri dan tidak terjurumus ke hal-hal negatif," tegas Johny saat dikonfirmasi. (OkeZone.com)