"Penindakan KPK juga menjadi melemah ketika berhadapan dengan pihak tertentu yang mendapatkan dukungan politis serta menteri atau anggota kabinet yang masih aktif. KPK tidak berani jerat menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu," kata Emerson.
Pernyataan ICW yang diwakili Emerson tersebut didasarkan pada masih banyaknya kasus korupsi yamg belum tuntas dan macet. Berikut adalah 9 kasus yang belum tuntas: aliran dana Bank Indonesia (BI) ke Komisi X DPR, penggunaan dana BI ke Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), pemberian Rencana Kerja Tahunan (RKT) di Pelelawan, suap penghentian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim, kasus ahli fungsi hutan di Sumsel, pengadaan mobil pemadam kebakaran, dugaan korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia, suap di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan pengadaan tanah di Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Sedangkan kasus yang masih macet ada 5 kasus, yaitu suap dalam pemilihan Deputi Gubernur BI, aliran dana BI ke Kejaksaan untuk kepentingan proses hukum mantan pejabat BI, BLBI BDNI yang melibatkan Sjamsul Nursalim, Pengadaan Mesin Jahit di Departemen Sosial, dan penyimpangan biaya perkara Makamah Agung.
Terkait dengan kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur BI yang menyeret Agus Chondro, Antasari Azhar pernah menyatakan sikap pesimisnya. "Kasus suap Agus Condro kasus sulit," pungkas Emerson. (kompas.com)