Gubernur Lampung terpilih SZP diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap UK, istri mantan bawahannya ketika menjabat sebagai aparat penegak hukum.
Dengan didampingi kuasa hukumnya dari Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (TAUK), UK mendatangi Komnas Perempuan, Senin (4/5), untuk meminta rekomendasi penegakan hukum dan perlindungan terhadap dirinya atas kasus tersebut.
UK menuturkan kejadian ini sebenarnya berlangsung pada tahun 2004. Namun, UK baru berani mengungkapkannya pada tahun 2009 menyusul dugaan miring terhadap dirinya yang mengakibatkan dia akhirnya diceraikan oleh suaminya, JM, yang masih menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan.
Pada waktu kejadian, UK mengaku takut mengungkapkan langsung karena takut pengakuannya akan memengaruhi jenjang karier suaminya sebagai pejabat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya memendam sendiri perlakuan atasan suaminya tersebut. Namun akhirnya, kejadian itu tercium juga oleh suaminya pada tahun 2005.
Pertengkaran demi pertengkaran menjadi menu harian rumah tangga mereka hingga akhirnya UK diceraikan pada tahun 2008. "Suami enggak percaya sama saya. Menuduh saya yang enggak-enggak. Jadi ribut. Dia marah, saya yang dibilang ganggu si bapak itu," ujar UK ketika ditemui di Komnas Perempuan.
Menurut UK, ketidakpercayaan suaminya dan tudingan miring terhadap dirinya akhirnya mendorong UK untuk mencari keadilan dan penegakan hukum terhadap SZP serta mengingatan kaumnya untuk berani mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami, bahkan oleh pejabat tinggi sekalipun.
Kuasa hukum UK, Dwi Mardianto, juga mengatakan memperjuangkan keberanian UK untuk mencari keadilan. Namun, Dwi mengaku sulit mencari bukti dan saksi yang kuat terkait kasus pelecehan seksual. Oleh karena itu, hingga kini, status SZP belum menjadi tersangka. "Untuk mengungkapkannya butuh bantuan," tutur Dwi.
Pelaku berjanji amankan karier suami
Menurut penuturan UK, kejadian bermula dari perkenalannya dengan SZP di Bandara Radin Inten II di Bandar Lampung. Ketika itu, suaminya bertugas di Lampung sebagai salah satu pejabat Samapta Polda Lampung setelah dipindahkan dari Cisarua, Bogor.
Suatu hari di bulan Maret 2004, UK yang sedang mengunjungi suaminya di Lampung akan pulang ke Karawang, Jawa Barat, karena dirinya masih tinggal di tempat tugas sebelumnya. Ketika hendak pulang, terjadilah pertemuan, termasuk pertemuan SZP dengan suaminya.
Singkat cerita, ketika tiba di Jakarta, rupanya SZP yang merupakan mantan Kapolda Jabar menunggui UK di pintu bandara dan menyatakan akan mengantar UK sampai Karawang. UK menolak, tetapi SZP terus memaksa. SZP bahkan melarang ketika UK mengatakan akan memberi kabar kepada suaminya terlebih dahulu.
"Katanya (kata SZP), 'sudah enggak apa-apa, pasti boleh'. Saya tetap bilang enggak, tapi kemudian dia maksa. Saya kemudian mikir, enggak enak menolak. Siapa saya, dia atasan suami saya," ujar UK.
Akhirnya, UK mengikuti karena merasa aman dengan kehadiran sopir pribadi SZP. Namun ternyata, baru tiba di kawasan Senayan, SZP meminta sopirnya kembali ke rumah dan mengatakan dirinya yang akan mengantar UK. UK kemudian kaget, tetapi tak dapat berbuat banyak karena SZP terus memaksa.
"Sepanjang perjalanan perlakuannya sudah mulai aneh-aneh, sampai omongan 'minta' segala," lanjut UK.
UK mengatakan SZP sempat berjanji akan mengamankan karier suaminya jika dirinya terpilih sebagai Gubernur Lampung. Memang waktu itu, seusai pensiun dari tubuh kepolisian, SZP ikut berpartai.
Tiba di Karawang, UK meminta diantarkan sebentar untuk menjemput keponakannya. Ini semata-mata untuk memastikan bahwa SZP tak berbuat macam-macam. Setelah tiba di rumah dan ditawarkan makan malam, SZP ternyata mengajak UK keluar padahal jam sudah menunjukkan pukul 21.00.
"Katanya dia minta ditemani untuk melihat-lihat Karawang di malam hari. Karena saya enggak enak, akhirnya saya temani," tutur UK.
Kejadian ini adalah kejadian pertama. Kejadian kedua berlangsung ketika UK menyusul suaminya pindah ke Lampung pada bulan Maret 2004. Adapun SZP baru akan dilantik sebagai Gubernur Lampung.
UK mengaku dirinya bukan tergiur janji SZP lantas mau menyerahkan dirinya. Namun, UK sekali lagi memastikan bahwa dirinya ketakutan jika penolakannya dan pengakuannya ke publik saat itu akan memengaruhi karier suami (kompas.com)
Dengan didampingi kuasa hukumnya dari Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (TAUK), UK mendatangi Komnas Perempuan, Senin (4/5), untuk meminta rekomendasi penegakan hukum dan perlindungan terhadap dirinya atas kasus tersebut.
UK menuturkan kejadian ini sebenarnya berlangsung pada tahun 2004. Namun, UK baru berani mengungkapkannya pada tahun 2009 menyusul dugaan miring terhadap dirinya yang mengakibatkan dia akhirnya diceraikan oleh suaminya, JM, yang masih menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan.
Pada waktu kejadian, UK mengaku takut mengungkapkan langsung karena takut pengakuannya akan memengaruhi jenjang karier suaminya sebagai pejabat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya memendam sendiri perlakuan atasan suaminya tersebut. Namun akhirnya, kejadian itu tercium juga oleh suaminya pada tahun 2005.
Pertengkaran demi pertengkaran menjadi menu harian rumah tangga mereka hingga akhirnya UK diceraikan pada tahun 2008. "Suami enggak percaya sama saya. Menuduh saya yang enggak-enggak. Jadi ribut. Dia marah, saya yang dibilang ganggu si bapak itu," ujar UK ketika ditemui di Komnas Perempuan.
Menurut UK, ketidakpercayaan suaminya dan tudingan miring terhadap dirinya akhirnya mendorong UK untuk mencari keadilan dan penegakan hukum terhadap SZP serta mengingatan kaumnya untuk berani mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami, bahkan oleh pejabat tinggi sekalipun.
Kuasa hukum UK, Dwi Mardianto, juga mengatakan memperjuangkan keberanian UK untuk mencari keadilan. Namun, Dwi mengaku sulit mencari bukti dan saksi yang kuat terkait kasus pelecehan seksual. Oleh karena itu, hingga kini, status SZP belum menjadi tersangka. "Untuk mengungkapkannya butuh bantuan," tutur Dwi.
Pelaku berjanji amankan karier suami
Menurut penuturan UK, kejadian bermula dari perkenalannya dengan SZP di Bandara Radin Inten II di Bandar Lampung. Ketika itu, suaminya bertugas di Lampung sebagai salah satu pejabat Samapta Polda Lampung setelah dipindahkan dari Cisarua, Bogor.
Suatu hari di bulan Maret 2004, UK yang sedang mengunjungi suaminya di Lampung akan pulang ke Karawang, Jawa Barat, karena dirinya masih tinggal di tempat tugas sebelumnya. Ketika hendak pulang, terjadilah pertemuan, termasuk pertemuan SZP dengan suaminya.
Singkat cerita, ketika tiba di Jakarta, rupanya SZP yang merupakan mantan Kapolda Jabar menunggui UK di pintu bandara dan menyatakan akan mengantar UK sampai Karawang. UK menolak, tetapi SZP terus memaksa. SZP bahkan melarang ketika UK mengatakan akan memberi kabar kepada suaminya terlebih dahulu.
"Katanya (kata SZP), 'sudah enggak apa-apa, pasti boleh'. Saya tetap bilang enggak, tapi kemudian dia maksa. Saya kemudian mikir, enggak enak menolak. Siapa saya, dia atasan suami saya," ujar UK.
Akhirnya, UK mengikuti karena merasa aman dengan kehadiran sopir pribadi SZP. Namun ternyata, baru tiba di kawasan Senayan, SZP meminta sopirnya kembali ke rumah dan mengatakan dirinya yang akan mengantar UK. UK kemudian kaget, tetapi tak dapat berbuat banyak karena SZP terus memaksa.
"Sepanjang perjalanan perlakuannya sudah mulai aneh-aneh, sampai omongan 'minta' segala," lanjut UK.
UK mengatakan SZP sempat berjanji akan mengamankan karier suaminya jika dirinya terpilih sebagai Gubernur Lampung. Memang waktu itu, seusai pensiun dari tubuh kepolisian, SZP ikut berpartai.
Tiba di Karawang, UK meminta diantarkan sebentar untuk menjemput keponakannya. Ini semata-mata untuk memastikan bahwa SZP tak berbuat macam-macam. Setelah tiba di rumah dan ditawarkan makan malam, SZP ternyata mengajak UK keluar padahal jam sudah menunjukkan pukul 21.00.
"Katanya dia minta ditemani untuk melihat-lihat Karawang di malam hari. Karena saya enggak enak, akhirnya saya temani," tutur UK.
Kejadian ini adalah kejadian pertama. Kejadian kedua berlangsung ketika UK menyusul suaminya pindah ke Lampung pada bulan Maret 2004. Adapun SZP baru akan dilantik sebagai Gubernur Lampung.
UK mengaku dirinya bukan tergiur janji SZP lantas mau menyerahkan dirinya. Namun, UK sekali lagi memastikan bahwa dirinya ketakutan jika penolakannya dan pengakuannya ke publik saat itu akan memengaruhi karier suami (kompas.com)