Senin, 06 April 2009

Hasil Quick Count Pemilu 2009

Berdasarkan pemberitaan media massa, bahwa KPU akan mengadakan hitung cepat atau Quick Count hasil pemilu legislatif khusus untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2009

Menurut anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta, Rabu (21/1) Kepada INILAH.COM, bahwa KPU sedang menyiapkan teknologi informasi untuk mendukung hitung cepat yang dilaksanakan internal KPU.

Sistem yang akan digunakan untuk hitung cepat ini melanjutkan dari sistem teknologi informasi yang telah tersedia pada 2004. Data sementara hasil penghitungan cepat berupa salinan rekapitulasi di panitia pemilihan kecamatan akan dikirimkan ke KPU pusat untuk dihitung.

Namun, hasil penghitungan cepat ini tidak dapat langsung diakses setelah pemungutan suara selesai karena dibutuhkan waktu untuk mentransfer data tersebut ke KPU.

Hitung cepat ini berbeda dengan hasil penghitungan manual yang dilaksanakan penyelenggara pemilu. Hasil resmi penghitungan suara tetap berpatokan pada penghitungan yang dilakukan secara manual. "Yang jadi pedoman tetap hasil penghitungan secara manual karena ada bukti fisik," jelasnya.

Namun yang menjadi pertanyaan saat ini, dimanakah gerangan alamat situs Quick Count Hasil Pemilu 2009 yang dapat diakses kelak oleh orang yang ingin mengetahui hasil Quick Count Pemilu 2009? Sejauh ini belum dapat ditemukan situs resmi untuk mengakses hasil Quick Count Pemilu 2009 yang sudah dijanjikan oleh pihak KPU, dan untuk hal itu perlu juga diumumkan kepada khalayak ramai melalui media massa, alamat website yang bisa diakses untuk mengetahui hasil Quick Count Pemilu 2009 secara resmi. (karodalnet.blogspot.com)
◄ Newer Post Older Post ►