Sabtu, 11 April 2009

Video Dugaan Kecurangan Pemilu di Jombang

Video amatir berdurasi 2 menit 47 detik berisi dugaan kecurangan pemilu beredar di Jombang. Dalam video itu terlihat petugas KPPS dan beberapa saksi dari parpol mengarahkan pemilih, untuk mencontreng parpol tertentu.

"Ini sangat meresahkan kami. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil semua anggota KPPS yang bersangkutan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang, Muhammad Fatoni kepada wartawan, Sabtu (11/4/2009).

Dalam video itu terlihat pemungutan suara di TPS I Dusun Cangak, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, berlangsung di luar azas bebas dan rahasia. Sebab pemilih bergerombol di bilik suara dengan didampingi petugas KPPS dan saksi dari parpol.

Menurut Fatoni, petugas KPPS dibolehkan membantu saat diminta pemilih saat menyontreng. Namun syaratnya, pemilih merupakan pemilih khusus, seperti orang cacat, serta dilengkapi surat pernyataan membutuhkan bantuan orang lain.

Namun karena prosedur itu tidak dilalui, Fatoni menduga ada ketidakberesan dalam kasus ini. "Semuanya harus sesuai prosedur. Kalau ada yang di luar prosedur, maka harus diteliti tingkat kesalahannya," kata Fatoni.

Terkait beredarnya video tersebut, sejumlah pimpinan parpol di Jombang, mendatangi kantor Panwaslu. Ketua DPC PKNU Kabupaten Jombang Abdul Kholiq, meminta Panwaslu serius menangani kasus dugaan pelanggaran tersebut.

Bahkan Kholiq yang datang bersama pimpinan PNBK, PPNUI, Partai Buruh dan Partai Golkar tersebut, meminta agar pemungutan suara di TPS itu diulang. "Tidak masalah diulang, demi kebaikan bersama," kata Kholiq. (detiksurabaya.com)
◄ Newer Post Older Post ►