Kendati kini anak semata wayangnya menjadi pesakitan di kursi pengadilan, Ahmad dan Kusmiatun tetap setia mendampingi putranya hampir pada setiap sidang yang digelar dua kali seminggu.
Padahal, pria yang diduga melakukan serangkaian pembunuhan berencana di kota kelahirannya tersebut kerap mengamuk dan memukuli orangtuanya jika sedang marah. Usia lanjut yang telah menggerogoti stamina dan fisik mereka tidak menghalangi niat mereka untuk hadir di persidangan anaknya di Depok.
Bayangkan saja, mereka harus menempuh perjalanan lebih dari 10 jam dari Jombang, Jawa Timur, menuju Depok, dengan menggunakan kereta api ekonomi. Tidak jarang, sidang Ryan, yang telah berlangsung hampir setengah tahun, berakhir senja hari. Tidak jarang pula sidang Ryan batal karena saksi-saksi yang sedianya hendak memberikan keterangan urung hadir.
Belum lagi sejumlah uang yang perlu dikeluarkan oleh mereka yang dapat digolongkan keluarga tidak mampu. Seperti hari ini, dengan menggenakan pakaian seadanya, Ahmad dan Kusmiatun rela menembus hujan yang mengguyur Depok dari Margonda menuju pengadilan yang berjarak beberapa kilometer dengan menggunakan ojek.
Sendal selop karet lusuh yang digunakannya kuyup oleh air hujan sehingga pria kurus tersebut harus berjalan pelan agar tidak terpeleset. Di tangannya tergantung kantong plastik kresek yang di dalamnya berisi lele goreng kesukaan anaknya.
Seakan telah mengantisipasi kemungkinan hujan, penganan tersebut dilapisi beberapa kantong plastik agar tidak basah oleh air hujan. Menurut pengakuan Ahmad, lele goreng tersebut dimasak sendiri oleh Kusmiatun.
Sesampainya di pengadilan, alih-alih mengeringkan baju, wajah, dan rambutnya yang kuyup, Ahmad, yang disusul oleh Kusmiatun, langsung bergegas menuju ruang tahanan PN Depok dan memberikan makanan kepada Ryan.
Kusmiatun yang mengenakan setelan pakaian batik bewarna coklat langsung menghambur ke arah Ryan dan memeluknya begitu diizinkan masuk ke ruang tahanan pria. Air mata pun kembali menggenang di pelupuk mata sebelum akhirnya menetes dan membasahi wajahnya.
Sambil menatap wajah anaknya dengan sorot mata lesu, Kusmiatun mengusap-usap wajah Ryan. Ahmad, yang pernah dipukuli Ryan, mengaku sangat terpukul dan sedih ketika anaknya didakwa hukuman pidana mati oleh jaksa penuntut umum.
Walaupun tidak mengerti hukum, Ahmad membela Ryan mati-matian dengan mengatakan bahwa anaknya tidak normal di depan umum. Tujuannya jelas, yaitu agar anaknya mendapatkan keringanan hukuman.
Saat ini persidangan Ryan tengah berlangsung. Akankah Ryan divonis hukuman pidana mati seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum ataukah Ryan "hanya" dijatuhi hukuman pidana penjara selama 20 tahun, seperti yang diperkirakan tim kuasa hukumnya?. (kompas.com)