Minggu, 05 April 2009

Menkoinfo minta Hacker Tidak Mengganggu Sistem Penghitugan Suara

Menteri Komunikasi dan Informatika Muhamad Nuh meminta kepada semua hacker atau para pengacau sistem data untuk tidak mengganggu sistem penghitugan suara cepat Komisi Pemilihan Umum. Jika ada yang mengganggu, pihaknnya bakal bertindak tegas berupa denda hingga hukuman kurungan. Demikian dikatakan Muhamad Nuh di Jakarta, baru-baru ini.

Pemintaan ini menjawab keraguan banyak pihak terkait tingkat keamanan sitem penghitungan cepat pusat tabulasi elektronik KPU. Perlu diketahui, ada 37 komputer berikut operatornya akan bekerja ekstra keras. Masing-masing operator mewakili satu provinsi di Indonesia.

Hasil penghitungan dari seluruh daerah kota dan kabupaten akan dikumpulkan di ruangan pusat teknologi informasi yang dibangun KPU bersama BPPT. Seluruh suara yang masuk dari setiap daerah akan langsung ditabulasikan dan kemudian dipublikasikan melalui jaringan internet. Ini tentu bisa diakses langsung oleh masyarakat di manapun.

Selain mendapatkan informasi secara cepat, masyarakat juga diharapkan mengawasi rekapitulasi perhitungan suara dari tingkat nasional hingga ke tempat pemungutan suara. Pusat tabulasi elekronik yang terletak di Gedung Telkom, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, ini hanya sebagai penghitungan cepat saja. Sedangkan hasil putusan penghitungan tetap, KPU masih menggunakan penghitungan secara manual. (liputan6.com)
◄ Newer Post Older Post ►