Kalau Anda menganggap aksi Sumanto, si pemakan daging manusia dari Indonesia, sebagai perbuatan kejam, sadis, dan mengerikan, maka lupakan! Karena perbuat dua orang asal Rusia ini bisa membuat bulu kuduk merinding berkali-kali.
Dua bersaudara yang dididentifikasikan sebagai Timur, 28 tahun; dan Marat, 23 tahun; menyantap sisa-sia mayat manusia dalam usaha menutupi pembunuhan yang telah mereka lakukan. Keduanya mengaku telah membunuh saudara mereka, Rafis, dan kemudian menyantapnya di Kota Perm, Pegunungan Ural, Rusia bagian tengah.
Polisi merasa curiga ketika kakak-beradik itu melaporkan telah kehilangan Rafis namun hanya memberi rincian samar-samar mengenai sosok saudara mereka itu, kata tabloid Tvoi Den. Sangkaan polisi terbukti benar. Ketika mendatangi rumah kedua orang tersebut, polisi menemukan kerangka yang telah dikuliti dan dikubur di sebuah taman.
Timur mengatakan dia telah memakan saudaranya lantaran ogah kembali ke penjara. Sebelumnya Timur pernah dikerangkeng selama sepuluh tahun dalam kasus pembunuhan terhadap tetangganya. "Ya, kami putuskan untuk memakannya. Saya tidak mau balik ke penjara lagi, jadi kami memenggal kepalanya, menguburkannya, memutilasi, dan menyimpannya dalam kulkas," kata Timur. "Kami memasaknya dan memakannya selama enam bulan."
Si sulung Timur mengatakan dia menyalahkan adiknya, Rafis, karena telah "bernyanyi" kepada polisi atas pembunuhan yang telah ia lakukan sehingga Timur dipenjara. Timur juga mengaku, si bungsu Marat memihak kepada dia saat terjadi perkelahian antara dirinya dan Rafis. (tempointeraktif.com)
Dua bersaudara yang dididentifikasikan sebagai Timur, 28 tahun; dan Marat, 23 tahun; menyantap sisa-sia mayat manusia dalam usaha menutupi pembunuhan yang telah mereka lakukan. Keduanya mengaku telah membunuh saudara mereka, Rafis, dan kemudian menyantapnya di Kota Perm, Pegunungan Ural, Rusia bagian tengah.
Polisi merasa curiga ketika kakak-beradik itu melaporkan telah kehilangan Rafis namun hanya memberi rincian samar-samar mengenai sosok saudara mereka itu, kata tabloid Tvoi Den. Sangkaan polisi terbukti benar. Ketika mendatangi rumah kedua orang tersebut, polisi menemukan kerangka yang telah dikuliti dan dikubur di sebuah taman.
Timur mengatakan dia telah memakan saudaranya lantaran ogah kembali ke penjara. Sebelumnya Timur pernah dikerangkeng selama sepuluh tahun dalam kasus pembunuhan terhadap tetangganya. "Ya, kami putuskan untuk memakannya. Saya tidak mau balik ke penjara lagi, jadi kami memenggal kepalanya, menguburkannya, memutilasi, dan menyimpannya dalam kulkas," kata Timur. "Kami memasaknya dan memakannya selama enam bulan."
Si sulung Timur mengatakan dia menyalahkan adiknya, Rafis, karena telah "bernyanyi" kepada polisi atas pembunuhan yang telah ia lakukan sehingga Timur dipenjara. Timur juga mengaku, si bungsu Marat memihak kepada dia saat terjadi perkelahian antara dirinya dan Rafis. (tempointeraktif.com)