Kalau kasus ini benar terjadi, sungguh memprihatinkan moral anak-anak sekarang. Tiga siswa sekolah dasar (SD) dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa teman satu sekolah mereka sendiri.
Korbannya adalah, sebut saja, Lara (10) yang terlahir dalam kondisi tunarungu. Dia adalah siswa kelas 3 SD di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Lara harus menanggung beban seumur hidupnya karena diperkosa tiga teman sekolahnya sendiri, bahkan Lara juga dipaksa melakukan oral seks oleh salah satu pelaku.
Selasa (14/4) lalu sekitar pukul 11.000, Lara pulang sekolah berjalan kaki. Di tengah perjalanan, Lara dicegat tiga teman sekolahnya, yakni Irh (10) teman sekelasnya, Cdr (13) kelas 6, dan Sah (11) kelas 4. Saat itulah, menurut Lara, dia diseret ke semak-semak pinggir jalan desa dan diperkosa bergiliran oleh ketiga teman kecilnya itu. Kepala Lara dipukul salah satu pelaku karena mencoba melawan.
Ketika ditemui di Mapolres OKUT kemarin siang, ketiga tersangka pelaku yang didampingi orangtuanya tidak banyak bicara. Bahkan, Cdr dan Irh selalu menghindar dari pertanyaan dan bidikan kamera wartawan, sementara Sah tengah menjalani pemeriksaan di ruangan khusus.
“Kami idak melakukan itu, memang kami pulang sekolah itu beriringan dan dia (Lara) sempat kami ganggu dengan kata-kata, setelah itu dia lari pulang melewati jalan pintas, kami terus pulang ke rumah masing-masing. Kami idak pernah melakukannya,” ungkap Cdr dengan bahasa Indonesia campur dengan bahasa daerah setempat.
Namun, selang beberapa jam kemudian, menurut Cdr, dirinya dikejutkan dengan kedatangan ayah Lara yang marah-marah mencari orangtuanya dan mengatakan bahwa Cdr telah memperkosa Lara. "Aku tekejut, kok aku dituduh,” tambah Cdr.
Sementara itu, Irh tidak banyak bicara, bahkan setiap kata yang terucap dari mulutnya terkesan sudah diarahkan. “Nian kami tidak berbuat seperti itu, waktu kami pulang sekolah beriringan dan langsung ke rumah masing-masing, banyak saksi yang tahu,” ucapnya.
Sobirin, ayah Lara, yakin dengan kebenaran cerita yang disampaikan anaknya meskipun Lara bicara dengan bahasa isyarat. “Sepulang sekolah itu dia makan, habis makan inilah dia cerita kalau kepalanya sakit dan pusing, selain itu dia juga dengan bahasa isyarat mengaku di cak inike (diperkosa),” ucap Sobirin, yang menirukan bahasa isyarat korban dengan jari telunjuk kiri dan kanan.
Bahkan, dari cerita korban, menurut Sobirin, Lara dipaksa salah satu pelaku untuk melakoni adegan oral seks di semak-semak. Mendengar cerita korban yang polos dan lugu itulah Sobirin mencari tahu siapa yang telah memerkosa Lara. Lara lalu menuliskan nama Cdr, Irh, dan Sah di secarik kertas.
Berbekal kopelan dan pengakuan korban ini orangtua korban mendatangi kediaman para pelaku, tapi justru dirinya diancam orangtua ketiga pelaku, bahkan salah satu orangtua pelaku berani bersumpah anaknya tidak melakukan perbuatan memalukan tersebut. “Dari namo yang ditulisnyo aku sangat yakin pelakunya tidak laen tigo orang tula,” tambah Sobirin.
Untuk membuktikan pengakuan Lara, Sobirin pada Selasa sore membawa Lara ke Puskesmas Martapura untuk mengecek kondisi kepala putrinya yang sakit dan pusing setelah dipukul salah satu pelaku. “Awalnya aku ke Puskesmas Martapura itu bukan untuk visum, namun mengecek kondisi kepalanya yang katanya sakit. Entah mengapa setibanya di puskesmas justru timbul niat aku untuk memeriksakan alat vitalnya,” jelas Sobirin.
Karena tidak ada surat pengantar visum dari Polres, petugas puskesmas pun enggan melakukan visum. Karena itulah kasus ini dilaporkan ke Polres Ogan Komering Ulu Timur dan meminta untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui, terjadi robekan pada alat vital Lara yang diduga disebabkan benda tumpul.
Polres OKUT langsung menindaklanjuti laporan Sobirin, dan kemarin pagi petugas meringkus ketiga pelaku untuk diperiksa. Ketiganya masih mengenakan seragam sekolah putih merah didampingi orangtuanya masing-masing, sejumlah saksi, serta diantar perangkat desa.
“Tiga orang siswa yang diduga kuat telah memerkosa korban kini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dengan didampingi orangtua dan pejabat desa yang bersangkutan,” kata Kapolres OKUT AKBP ML John Mangundap SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Surachman.
Menurut Surachman, karena ketiga pelaku masih di bawah umur, dalam pemeriksaan perlu didampingi orangtuanya. “Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan. Yang jelas, kasus ini akan kita ungkap dan jika nanti terbukti tidak menutup kemungkinan pelaku akan ditahan,” tegasnya. (kompas.com)
Korbannya adalah, sebut saja, Lara (10) yang terlahir dalam kondisi tunarungu. Dia adalah siswa kelas 3 SD di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Lara harus menanggung beban seumur hidupnya karena diperkosa tiga teman sekolahnya sendiri, bahkan Lara juga dipaksa melakukan oral seks oleh salah satu pelaku.
Selasa (14/4) lalu sekitar pukul 11.000, Lara pulang sekolah berjalan kaki. Di tengah perjalanan, Lara dicegat tiga teman sekolahnya, yakni Irh (10) teman sekelasnya, Cdr (13) kelas 6, dan Sah (11) kelas 4. Saat itulah, menurut Lara, dia diseret ke semak-semak pinggir jalan desa dan diperkosa bergiliran oleh ketiga teman kecilnya itu. Kepala Lara dipukul salah satu pelaku karena mencoba melawan.
Ketika ditemui di Mapolres OKUT kemarin siang, ketiga tersangka pelaku yang didampingi orangtuanya tidak banyak bicara. Bahkan, Cdr dan Irh selalu menghindar dari pertanyaan dan bidikan kamera wartawan, sementara Sah tengah menjalani pemeriksaan di ruangan khusus.
“Kami idak melakukan itu, memang kami pulang sekolah itu beriringan dan dia (Lara) sempat kami ganggu dengan kata-kata, setelah itu dia lari pulang melewati jalan pintas, kami terus pulang ke rumah masing-masing. Kami idak pernah melakukannya,” ungkap Cdr dengan bahasa Indonesia campur dengan bahasa daerah setempat.
Namun, selang beberapa jam kemudian, menurut Cdr, dirinya dikejutkan dengan kedatangan ayah Lara yang marah-marah mencari orangtuanya dan mengatakan bahwa Cdr telah memperkosa Lara. "Aku tekejut, kok aku dituduh,” tambah Cdr.
Sementara itu, Irh tidak banyak bicara, bahkan setiap kata yang terucap dari mulutnya terkesan sudah diarahkan. “Nian kami tidak berbuat seperti itu, waktu kami pulang sekolah beriringan dan langsung ke rumah masing-masing, banyak saksi yang tahu,” ucapnya.
Sobirin, ayah Lara, yakin dengan kebenaran cerita yang disampaikan anaknya meskipun Lara bicara dengan bahasa isyarat. “Sepulang sekolah itu dia makan, habis makan inilah dia cerita kalau kepalanya sakit dan pusing, selain itu dia juga dengan bahasa isyarat mengaku di cak inike (diperkosa),” ucap Sobirin, yang menirukan bahasa isyarat korban dengan jari telunjuk kiri dan kanan.
Bahkan, dari cerita korban, menurut Sobirin, Lara dipaksa salah satu pelaku untuk melakoni adegan oral seks di semak-semak. Mendengar cerita korban yang polos dan lugu itulah Sobirin mencari tahu siapa yang telah memerkosa Lara. Lara lalu menuliskan nama Cdr, Irh, dan Sah di secarik kertas.
Berbekal kopelan dan pengakuan korban ini orangtua korban mendatangi kediaman para pelaku, tapi justru dirinya diancam orangtua ketiga pelaku, bahkan salah satu orangtua pelaku berani bersumpah anaknya tidak melakukan perbuatan memalukan tersebut. “Dari namo yang ditulisnyo aku sangat yakin pelakunya tidak laen tigo orang tula,” tambah Sobirin.
Untuk membuktikan pengakuan Lara, Sobirin pada Selasa sore membawa Lara ke Puskesmas Martapura untuk mengecek kondisi kepala putrinya yang sakit dan pusing setelah dipukul salah satu pelaku. “Awalnya aku ke Puskesmas Martapura itu bukan untuk visum, namun mengecek kondisi kepalanya yang katanya sakit. Entah mengapa setibanya di puskesmas justru timbul niat aku untuk memeriksakan alat vitalnya,” jelas Sobirin.
Karena tidak ada surat pengantar visum dari Polres, petugas puskesmas pun enggan melakukan visum. Karena itulah kasus ini dilaporkan ke Polres Ogan Komering Ulu Timur dan meminta untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui, terjadi robekan pada alat vital Lara yang diduga disebabkan benda tumpul.
Polres OKUT langsung menindaklanjuti laporan Sobirin, dan kemarin pagi petugas meringkus ketiga pelaku untuk diperiksa. Ketiganya masih mengenakan seragam sekolah putih merah didampingi orangtuanya masing-masing, sejumlah saksi, serta diantar perangkat desa.
“Tiga orang siswa yang diduga kuat telah memerkosa korban kini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dengan didampingi orangtua dan pejabat desa yang bersangkutan,” kata Kapolres OKUT AKBP ML John Mangundap SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Surachman.
Menurut Surachman, karena ketiga pelaku masih di bawah umur, dalam pemeriksaan perlu didampingi orangtuanya. “Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan. Yang jelas, kasus ini akan kita ungkap dan jika nanti terbukti tidak menutup kemungkinan pelaku akan ditahan,” tegasnya. (kompas.com)