Selasa, 31 Maret 2009

Tagih Janji, Warga Blokir Akses ke GWK

GWK, kawasan wisata di selatan pulau Bali tengah mengalami gonjang-ganjing. Kawasan dengan ikon monumen Garuda Wisnu Kencana, yakni patung Dewa Wisnu menunggangi burung garuda yang menjulang di atas tebing kapur dan direncanakan akan menjadi monumen tertinggi di dunia itu kini tengah diblokir oleh warga banjar Dharma Giri Ungasan yang berada di dekat kawasan. Warga marah karena kawasan GWK menempati tanah desa dan rurung agung (jalan utama) yang menjadi akses masyarakat menuju kuburan. Keadaan itu menyebabkan masyarakat terpaksa harus menempuh jalan memutar sejauh empat kilometer dan melintasi jalan terjal dengan kemiringan 45 derajat jika hendak mengusung bade (usungan jenazah) ke kuburan.

14 tahun lalu, saat monumen rancangan Nyoman Nuarta itu dibangun, pengelola kawasan wisata itu mendekati warga dan menjanjikan akan memberikan lahan penyanding serta membuatkan jalan baru agar akses warga menuju kuburan menjadi lebih pendek dan lebih baik dari yang sebelumnya. Saat itu, pengelola juga menjanjikan lapangan pekerjaan untuk warga setempat. Maka, begitu pembangunan GWK rampung sebagian, pada tahun 1999 warga mulai menagih janji. Tuntutan tersebut bergulir alot. Pengelola meminta tempo untuk memenuhi janjinya. Tuntuna kemudian mereda setelah terjadi kesepakatan antara pengelola dengan warga yang tertuang dalam MoU yang dibuat pada tanggal 22 April 2002, mengenai jangka pemenuhan janji tersebut.

Namun, setelah hampir 14 tahun berlalu, janji tersebut belum juga diwujudkan. Inilah yang membuat warga berang.
“Kalau mengusung bade kami bisa bisa nggak kuat menahan beban. Medannya miring,” ujar salah satu warga yang mengaku bernama Sampun seperti yang dilaporkan oleh harian Radar Bali Selasa (31/3).

Kekesalan warga itu akhirnya tidak terbendung. Senin (30/1) pukul 01.00 dini hari, sebanyak 90 orang warga melakukan pemblokiran jalan menuju GWK. Mereka dengan menguruk jalan aspal dengan tanah kapur dan membentangkan spanduk bertuliskan “Warga Giri Dharma menuntut janji GWK. 14 tahun warga menunggu kebohongan GWK”

Menurut laporan harian Radar Bali, ruwetnya permasalahan ini lantaran dalam pengelolaan GWK sendiri terdapat dua kewenangan pengelola. Di tambah lagi, pengelolanya selalu berganti-ganti tanpa disertai koordinasi yang rapi. Setiap pengelola baru selalu menganggap masalah rurung agung tersebut masih dalam tahap pengkajian.

Menanggapi masalah ini, pengelola GWK kembali meminta tempo.
”Beri kami waktu satu minggu lagi, karena pimpinan GWK ini masih (berada) di luar daerah,” ujar A.A. Gede Rai Dalem, Project Development GWK, saat menenangkan kegeraman warga.

Kisruh soal jalan yang berujung pemblokiran ini membuat beberapa wisatawan asing yang akan menuju GWK terhalang. Semoga silang-sengkarut masalah antara warga dan pengelola GWK ini segera menemukan langkah pemecahan yang memuaskan semua pihak…


◄ Newer Post Older Post ►