Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ashikin Husein memerintahkan jajarannya untuk terus mengawasi para turis mancanegara yang kerap ditemukan dalam keadaan bertelanjang badan atau berbusana minim naik sepeda motor di jalan raya.
"Jika sekarang menemukan itu tegur saja. Bila perlu, siapkan kaos oblong dan langsung serahkan kepadanya untuk dipakai," kata Kapolda di Denpasar, Sabtu (4/4).
Ia mengatakan , pemberian kaos oblong tersebut harus dilakukan dengan seselektif mungkin untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan. "Salah-salah, warga lokal yang kemudian ramai-ramai telanjang badan ke jalanan karena mendapat kaos. Jangan, jangan itu sampai terjadi, kita bisa bangkrut," katanya sambil tersenyum lebar.
Kapolda mengatakan, Bali menjadi daya tarik wisatawan mancanegara bukan hanya karena keindahan alam dan keunikan adat dan tradisinya, tetapi juga karena kesucian yang dimiliki Pulau Dewata. "Banyak turis yang mengaku datang ke Bali karena daya tarik dari kesucian yang begitu magis dirasakan di Bali," kata Ashikin.
Terkait itulah, lanjut dia, polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat wajib ambil bagian lebih banyak dalam upaya menjaga kesucian Bali tersebut. "Bebaskan Bali dari hal-hal yang dapat ’mengotori’ pulau ini, seperti narkoba, seks bebas dan hal lain, termasuk adanya pelancong yang hanya berpakaian minim keliling kota," katanya.
Kapolda menekankan, beritahu dan tegur dengan cara sopan bila melihat lagi ada turis yang berpakaian renang atau semodel itu di jalan raya. "Saya sempat tanya kepada Dirlantas, ada enggak undang-undang yang melarang pengendara sepeda motor tidak berbusana. Tidak ada pak, jawabnya. Yang ada hanya tidak memakai helm," ujar Ashikin.
"Karena tidak diatur dalam undang-undang perlalulintasan, yang bisa dilakukan polisi untuk menekan jumlah turis yang bertelanjang badan, hanyalah dengan cara menegur dan mengarahkannya saja," kata Kapolda menjelaskan. (kompas.com)
"Jika sekarang menemukan itu tegur saja. Bila perlu, siapkan kaos oblong dan langsung serahkan kepadanya untuk dipakai," kata Kapolda di Denpasar, Sabtu (4/4).
Ia mengatakan , pemberian kaos oblong tersebut harus dilakukan dengan seselektif mungkin untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan. "Salah-salah, warga lokal yang kemudian ramai-ramai telanjang badan ke jalanan karena mendapat kaos. Jangan, jangan itu sampai terjadi, kita bisa bangkrut," katanya sambil tersenyum lebar.
Kapolda mengatakan, Bali menjadi daya tarik wisatawan mancanegara bukan hanya karena keindahan alam dan keunikan adat dan tradisinya, tetapi juga karena kesucian yang dimiliki Pulau Dewata. "Banyak turis yang mengaku datang ke Bali karena daya tarik dari kesucian yang begitu magis dirasakan di Bali," kata Ashikin.
Terkait itulah, lanjut dia, polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat wajib ambil bagian lebih banyak dalam upaya menjaga kesucian Bali tersebut. "Bebaskan Bali dari hal-hal yang dapat ’mengotori’ pulau ini, seperti narkoba, seks bebas dan hal lain, termasuk adanya pelancong yang hanya berpakaian minim keliling kota," katanya.
Kapolda menekankan, beritahu dan tegur dengan cara sopan bila melihat lagi ada turis yang berpakaian renang atau semodel itu di jalan raya. "Saya sempat tanya kepada Dirlantas, ada enggak undang-undang yang melarang pengendara sepeda motor tidak berbusana. Tidak ada pak, jawabnya. Yang ada hanya tidak memakai helm," ujar Ashikin.
"Karena tidak diatur dalam undang-undang perlalulintasan, yang bisa dilakukan polisi untuk menekan jumlah turis yang bertelanjang badan, hanyalah dengan cara menegur dan mengarahkannya saja," kata Kapolda menjelaskan. (kompas.com)